Daftar istilah

Daftar istilah

Cari tahu amanat dari berbagai kata yang digunakan pada alam pertanggungan dengan perencanaan keuangan.

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

A

  • Accidental death benefit

Uang yang dibayarkan kepada ahli anggota keluarga andaikata anak buah yang diasuransikan berkalang tanah menurut tak sengaja.

  • Accumulation annuity

Investasi buat masa waktu tertentu atas tingkat bunga yang dijamin.

  • Additional insured

Orang beda yang terliput pada polis asuransi.

  • Adjudicate

Perusahaan pertanggungan melahirkan keputusan atas permintaan yang bakal dibayarkan.

  • Adjuster

Orang yang bakal ajuk permintaan dengan besarnya.

  • Adjustment

Peningkatan atau penurunan buat kuantitas yang bakal dibayarkan buat klaim.

  • Advance premiums

Premi yang tak dibebankan atas awal kebijakan.

  • Agent of record

Agen dari catatan polis.

  • Amortization period

Periode di mana pembayaran reguler yang dibuat buat membayar hutang/pinjaman.

  • Annuity

Sebuah kebijaksanaan yang membayar arta menurut teratur buat ampas kehidupan anak buah yang ditanggung atau buat beberapa abad waktu lainnya.

  • Annuity, survivorship

Anuitas yang masuk ke pasangan dari anak buah yang tertutup andaikata anak buah yang berkalang tanah sebelum masa anuitas selesai.

  • Appraiser

Orang yang melihat nilai.

  • Assigner

Orang yang memasok aset ke yang lain.

  • Assignment

Transfer.

Back to Top

B

  • Beneficiary

Orang yang melegalkan arta dari polis pertanggungan atau rekening investasi.

  • Beneficiary, contingent

An perseorangan who become eligible to receive payment from the life insurance policy if the first recipient dies.

  • Beneficiary, irrevocable

Orang yang melegalkan arta dari polis pertanggungan atma andaikata penerima pertama meninggal.

Back to Top

C

  • Capital gain

Laba arah penjualan investasi.

  • Cash (surrender) value

Seseorang yang dipertanggungkan ajak kongsi pertanggungan buat membayar dirinya balik buat biaya medis atau biaya lainnya ditanggung oleh kebijakan; atau penerima ajak kongsi pertanggungan buat membayar arti akhir hayat pada polis pertanggungan jiwa.

  • Cessation

Memberhentikan kerjasama.

  • Claim

Seseorang yang dipertanggungkan ajak kongsi pertanggungan buat membayar dirinya balik buat biaya medis atau biaya lainnya ditanggung oleh kebijakan; atau penerima ajak kongsi pertanggungan buat membayar arti akhir hayat pada polis pertanggungan jiwa.

  • Coinsurance

Asuransi dimana paksa terangkat membayar sebagian dari dakwaan dengan kongsi pertanggungan membayar sisanya.

  • Collateral insurance

Asuransi buat membayar balik pinjaman usaha anak buah terangkat arah kematiannya.

  • Common shares

Kepemilikan saham pada sebuah kongsi yang mengharuskan seseorang buat memastikan atas rapat am tahunan perusahaan.

  • Company risk

Resiko bahwa kongsi individu diinvestasikan pada tak bakal melakukan sebaik yang diharapkan.

  • Compulsory insurance

Asuransi yang diwajibkan oleh hukum.

  • Contingent owner

Orang yang bakal memegang polis pertanggungan atma andaikata pemiliknya berkalang tanah alam sebelum kebijaksanaan tersebut berakhir.

  • Conversion right

Hak buat mengubah kebijaksanaan (ke bentuk kebijaksanaan yang berbeda).

  • Copayment

Jumlah biaya tertentu yang kudu dibayar oleh peserta, kuantitas ditetapkan pada polis dengan kata sepakat hanya biaya di arah kuantitas tersebut yang bakal mendapat penggantian.

  • Coupon rate

Obligasi genus bunga.

  • Credit or default risk

Kesempatan bahwa sebuah kongsi yang diinvestasikan bakal bapet atau memegang peringkat cicilan diturunkan, sehingga kian mahal bagi kongsi buat meminjam uang.

  • Currency or exchange risk

Perubahan pada nilai alat penglihat arta yang mempengaruhi pemodalan seseorang.

  • Cut-off clause

Batas waktu buat menggelindingkan klaim.

Back to Top

D

  • Death benefit

Uang yang dibayarkan kepada ahli anggota keluarga ketika anak buah yang diasuransikan meninggal.

  • Decreasing kata insurance

Hidup selama pertanggungan di mana kuantitas yang kudu dibayar ketika paksa terangkat berkalang tanah berdansa saban tahun.

  • Deductible

Dapat dikurangkan.

  • Deferred premium payment plan

Rencana yang mengharuskan seseorang yang dipertanggungkan membayar bayaran dari waktu ke waktu.

  • Depreciation

Hilangnya nilai.

  • Designate

Memilih, menetapkan.

  • Disburse

Membayarkan.

  • Discount brokerage

Sebuah kongsi yang melahirkan bursa arah asma investor, pengisian bonus kian rendah, melainkan tak merekomendasi semua fasilitas yang biasa dimiliki oleh broker (misalnya, saran dengan kritik).

  • Dismemberment

Hilangnya cuilan tubuh.

  • Double insurance

Dua kebijaksanaan yang mencakup risiko yang sama.

Back to Top

E

  • Effective date

Tanggal mulai.

  • Eligible

Diperbolehkan, memadati syarat.

  • Endorsement

Tambahan (untuk polis).

Daftar istilah
  • Endowment policy

Asuransi atma kebijaksanaan yang bakal dibayarkan kepada paksa terangkat andaikata dirinya lagi bernapas ketika keanggotaannya berakhir.

  • Estate

Aktiva dengan kewajiban (dari anak buah yang meninggal).

  • Estate plan

Rencana buat memasok aset paksa terangkat dengan kewajiban ketika ia meninggal.

  • Excess limits premium

Premi buat menangkup risiko yang kian mahal daripada kebijaksanaan yang dicakup.

  • Exclusion

Sesuatu yang tak ditanggung / dicakup pada sebuah premi.

  • Executor

Orang (yang disebutkan pada teks wasiat) buat mengelola arta seseorang yang menebak meninggal.

  • Executor de bonis non

Pengganti anak buah yang disebutkan pada teks amanat buat mengelola arta anak buah yang menebak meninggal.

  • Expiration notice

Peringatan akhir kebijakan.

  • Extended

Jenis pertanggungan atma yang bakal tetap aktif justru andaikata yang terangkat tak membayar preminya.

Back to Top

F

  • Face amount or face value

Cakupan jumlah, kuantitas asuransi.

  • Face of policy

Cover page.

Back to Top

G

  • Grace period

Lamanya waktu bahwa kebijaksanaan tersebut bakal tetap berlaku andaikata bayaran menebak dibebankan melainkan belum dibayar, atau kian spesifik atas berapa lama paksa terangkat menebak melepaskan hibah.

  • Group insurance

Asuransi berkelompok, biasanya pada bentuk eka perusahaan.

  • Guaranteed insurability

Kemampuan buat meningkatkan comotan seseorang copot dari kondisi kesehatannya.

  • Guaranteed investment certificate

Investasi buat masa waktu tertentu atas tingkat bunga yang dijamin.

Back to Top

I

  • Incontestability clause

Klausul pada kebijaksanaan yang melafazkan selepas dua tahun, kongsi pertanggungan tak bisa menyatakan bahwa kebijaksanaan tersebut tak valid hanya sedia kecurangan atas detik penjualan.

  • Inflation risk

Kemungkinan bahwa pemodalan tak bakal berkembang cukup buat menutupi kenaikan kualitas dari waktu ke waktu (yang berguna arta yaum ini tak bakal bernilai sebanyak di masa depan karena itu sangat faedah sekarang).

  • Insurable interest

Sesuatu yang layak diasuransikan.

  • Insured

Anda sebagai anak buah yang terliput dengan terlindungi pada premi.

  • Interest rate risk

Resiko bahwa alterasi tingkat bunga bakal mempengaruhi pemodalan Anda.

  • Intermediary

Agen, negosiator, perwakilan.

  • Intestate

Tanpa teks wasiat/tidak memegang teks wasiat.

Back to Top

L

  • Lapsed

Berakhir dengan tak melanjutkan/dibatalkan.

  • Living benefit

Uang yang dibayarkan di muka (dari kuantitas manfaat) andaikata anak buah yang diasuransikan gering parah.

  • Longevity risk

Kemungkinan bahwa seseorang bakal bernapas kian lama.

Back to Top

M

  • Management expense ratio

Bagian dari bagasi reksa dana, termasuk gaji administrator reksa biaya yang dibebankan oleh kongsi biaya sebelum balik dibayar kepada investor.

  • Market risk

Perubahan kualitas pekan yang mempengaruhi investasi.

  • Maturity date

Tanggal yang diterbitkan buat membayar nilai obligasi.

  • Minimum retained premium

Premi paling kecil buat pembatalan kebijakan.

  • Mortality

Kematian.

  • Mortgage life insurance

Asuransi yang atas detik seseorang meninggal, membayar kongsi yang membayarkan hipoteknya.

Back to Top

N

  • Named insured

Orang yang disebutkan pada kebijakan, dengan ditanggung oleh kebijakan.

  • Net asset value bagi share

Nilai eka bagian pada reksa dana.

  • Non-concurrent insurance

Asuransi yang mencakup risiko yang berbeda.

  • Non-disclosure

Tidak melepaskan informasi penting.

  • Non-insurable risk

Resiko yang tak dijamin oleh kongsi asuransi.

Back to Top

O

  • Occupational accident

Kecelakaan kerja.

  • Occupational disease

Penyakit dari pekerjaan.

  • Optional settlement clause

Klausul yang mengharuskan seseorang buat memastikan betapa dengan cara apa dirinya ingin klaimnya dibayarkan.

Back to Top

P

  • Participating insurance

Asuransi atma yang membayar dividen berhenti (uang) kepada pejabat polis apabila kongsi memegang keuntungan surplus yang tercantol dengan pertanggungan jiwa, sering disebut sebagai “par insurance”.

  • Payee

Orang dibayar.

  • Payer

Orang yang membayar.

  • Percentage participation

Klausul pada polis pertanggungan kesegaran yang melafazkan persentase permintaan bahwa kongsi pertanggungan bakal membayar.

  • Permanent life insurance

Menyediakan comotan sama tua bernapas meskipun paksa terangkat membayar preminya buat waktu yang menebak ditentukan. Selama bayaran dibayar, pertanggungan atma tetap berlaku, tak acuh segala apa umur Tertanggung atau betapa dengan cara apa keadaan kesehatannya.

  • Permanent partial disability

Sebagian cacat sama tua hidup.

  • Permanent total disability

Cacat sama tua hidup.

  • Physical hazard

Bahaya menurut fisik.

  • Policy anniversary

Hari dengan bulan yang sama saban tahun buat menandai kebijaksanaan yang dimulai.

  • Policy fund

Keadaan dimana pembayaran memperoleh bunga beralaskan alternatif account pemodalan yang dipilih.

Daftar istilah
  • Policy limit

Jumlah maksimal arta bahwa kongsi pertanggungan bakal membayar permintaan di kolong kebijakan.

  • Policy provisions

Detail polis.

  • Power of attorney

Pemberian kuasa dari seseorang buat pengacara.

  • Pre-existing condition

Kondisi awak yang sedia sebelum awal kebijakan.

  • Preferred rates

Seseorang mendapat bayaran yang kian hina andaikata dirinya kurang berisiko buat dijamin (sehat, non-perokok).

  • Preferred shares

Saham kepemilikan di kongsi yang tak melepaskan hak bunyi melainkan melakukan dividen bayar (uang).

  • Premium

Bulanan atau tahunan pembayaran buat polis pertanggungan jiwa.

  • Premium discount plan

Mendapatkan diskon karena membayar bayaran sebelum anjlok tempo.

  • Presumptive disability

Mempertimbangkan hilangnya alat penglihat atau anggota tubuh atau kemampuan buat berbicara menjadi cacat total.

  • Principal (or face value)

Jumlah yang “dipinjam” oleh seseorang yang menerbitkan obligasi.

  • Principal sum

Jumlah yang bakal dibayar, pada eka kali pembayaran, atas akhir hayat anak buah yang diasuransikan atau pemotongan menurut disengaja.

  • Probationary period

Waktu dari yaum pertama gering atau cacat cukup polis pertanggungan kesegaran berangkat membayar.

  • Prohibited list/risk

Daftar resiko kongsi yang tak dijamin oleh asuransi.

  • Pro rata cancellation

Membatalkan kebijaksanaan dengan memperoleh balik bayaran yang dibayar buat comotan waktu yang belum dilewati.

  • Pro rata clause

Klausul yang melepaskan biaya buat mengubah atau membatalkan kebijakan.

  • Prorating

Menyesuaikan tunjangan yang diberikan karena kealpaan atau karena pertanggungan beda mencakup kejadian yang sama.

  • Protection

Perlindungan bagi anak buah yang mengikuti asuransi.

  • Provisional premium

Premi sementara.

  • Proxy

Seseorang yang bertindak buat anak buah lain.

Back to Top

R

  • Rate of return

Keuntungan atau kerugian yang Anda buat sebagai persentase dari kuantitas total yang diinvestasikan.

  • Reformation of a policy

Rewording dari kebijakan.

  • Remoteness of damage

Penyebab kerusakan menurut tak langsung.

  • Renewal premium

Memperbarui premi.

  • Restoration premium

Premi buat membawa kebijaksanaan balik ke nilai aslinya (setelah klaim).

  • Retroactive restoration

Klausul pada kebijaksanaan yang menurut otomatis membawa balik ke nilai aslinya selepas klaim.

  • Return premium

Proses pengembalian premi.

  • Rider

Penambahan kebijakan.

Back to Top

S

  • Short rate cancellation

Membatalkan kebijaksanaan sebelum berakhir.

  • Stock company

Perusahaan yang mengeluarkan saham.

  • Straight life insurance

Asuransi atma yang tak mengikat atas deposito manapun.

  • Surrender

Untuk membatalkan kebijaksanaan sebelum berakhir, dengan persetujuan kedua bekah paksa (pihak yang diasuransikan, dengan kongsi asuransi).

  • Surrender charge

Biaya yang kudu dibayarkan pejabat polis apabila ia memutuskan buat mencairkan polisnya.

Back to Top

T

  • Tax-deferred

Dikenakan pajak kemudian (misalnya, selepas penarikan).

  • Term insurance benefit

Memberikan pejabat polis kemampuan buat menambahkan pertanggungan berjangkapada kebijaksanaan bernapas permanen atau universal buat ayom seseorang pada kebutuhan sementara.

  • Testate

Hak buat memiliki.

  • Testator

Orang yang melahirkan wasiat.

  • Trust

Sebuah akun tempat aset buat anak buah yang bakal melegalkan manfaatnya.

  • Trustee

Orang yang mengelola akun tersebut.

Back to Top

U

  • Underwrite

Pihak yang mengasuransikan.

  • Underwriter

Perusahaan asuransi.

  • Universal life insurance

Menggabungkan pertanggungan atma permanen ditambah kemampuan buat melakukan pemodalan yang berkembang tanpa pajak pada kebijakan.

Back to Top

V

  • Valuation

Perkiraan nilai.

Back to Top

W

  • Waiver

Meninggalkan hak.

  • Waiver of premium

Pemegang polis tak kudu membayar premi.

  • Warranty

Pernyataan pada kontrak, yang andaikata tak dipenuhi di tengah jalan biasanya bakal diberikan kepada paksa beda buat kompensasi.

Back to Top